BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Teluk Bintuni, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma melakukan pertemuan dengan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, pada Senin (16/6/2025).
Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi, isu terkini serta temuan lapangan yang menjadi perhatian DPD RI untuk didiskusikan bersama.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025), Filep menyebutkan Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu fokus utama perhatiannya sejak pertama kali menjabat sebagai Anggota DPD RI pada tahun 2019, dan kembali setelah terpilih untuk periode kedua 2024-2030.
“Salah satu isu penting adalah implementasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 10 persen bagi masyarakat adat Teluk Bintuni. Ini sangat penting karena saya terlibat langsung dalam perancangan regulasi Otonomi Khusus, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106, yang mengatur distribusi DBH Migas kepada masyarakat adat,” jelas Filep.
Lebih lanjut, senator Papua Barat ini meminta peran Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dalam mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat, khususnya tujuh suku asli yang mendiami wilayah Teluk Bintuni.
Meski alokasi DBH Migas 10 persen tergolong besar, menurut Filep, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait mekanisme penyalurannya. Karena itu, dalam pertemuan tersebut, dia mendorong pemda Teluk Bintuni untuk mengevaluasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait, terutama dalam aspek distribusi dana untuk masyarakat adat.
“Kita berharap, 10 persen DBH Migas itu benar-benar sampai ke masyarakat dan digunakan untuk mendukung kegiatan adat, ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan tujuh suku adat di Teluk Bintuni,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Teluk Bintuni menyambut baik masukan dari Ketua Komite III DPD RI dan berkomitmen membentuk tim khusus untuk mengkaji lebih lanjut dalam regulasi dan implementasi DBH Migas.
“Tim ini nantinya juga akan melibatkan akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari untuk memberikan masukan dari sisi hukum dan tata kelola,” kata Filep menanggapi respons bupati Bintuni. (WRP)