Senin, 6 April 2026
BerandaBerita DaerahApresiasi Kebijakan Pendidikan Gratis Bupati Manokwari, Senator Filep Wamafma Ingatkan Hal Ini

Apresiasi Kebijakan Pendidikan Gratis Bupati Manokwari, Senator Filep Wamafma Ingatkan Hal Ini

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sebagai ketua Komite III DPD RI dan anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat yang membidangi pendidikan, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah Bupati Manokwari yang memberikan jaminan pendidikan gratis bagi masyarakat. Kepastian jaminan ini termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Gratis yang mulai efektif di tahun 2026 ini.

“Kami mengapresiasi kebijakan Pemda Manokwari soal pendidikan gratis, bahkan saat ini telah terdata ratusan sekolah sebagai penerima manfaat. Langkah ini membuktikan bahwa pemimpin-pemimpin di daerah telah sepemikiran dalam memfokuskan penanganan konkret untuk problem utama di tanah Papua ini yakni pendidikan, khususnya Kabupaten Manokwari,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Senin (6/4/2026).

Pendidikan gratis itu mencakup biaya seragam dan beasiswa kurang mampu melalui Program PINTAR, kemudian dana BOS Daerah Manokwari dialokasikan untuk penyediaan sarana prasarana yang bersinergi dengan program pemerintah pusat. Pembiayaan pendidikan gratis bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk murid orang asli Papua, dan dana alokasi umum (DAU) untuk murid bukan orang asli Papua.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Pardjiyanti menyebut, jumlah sekolah penerima manfaat yang telah didata sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis terdiri atas 136 SD, 45 SMP, dan 25 SMA/SMK.

“Saya menilai alokasi pembiayaan program ini yang bersumber dari Otsus dan DAU telah tepat sasaran dan membuktikan bahwa dana Otsus dapat dikelola dengan efektif sesuai peruntukan utamanya di sektor pendidikan dan sangat fundamental. Mari kita dukung dan kawal bersama, dan harapannya bisa diimplementasikan juga di daerah lain,” sambung Filep.

Lebih lanjut, Sekretaris MPR For Papua itu menambahkan catatan soal pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis di daerah. Menurutnya, di tahap realisasi pemda harus melibatkan secara aktif pihak sekolah, terutama terkait kebutuhan sekolah yang dapat didukung dengan pendanaan tersebut.

“Ya misalnya honorarium guru-guru kontrak yang selama ini dibebankan kepada dana BOS ataupun dana-dana dari komite ataupun partisipasi orang tua murid. Masalah kekurangan guru atau operasional-operasional lainnya itu apakah perlu dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten sehingga begitu program gratis ini ditetapkan secara otomatis tidak menciptakan masalah baru,” katanya.

“Kemudian soal peningkatan SDM guru di semua jenjang. Ini juga sangat penting. Hampir rata-rata guru-guru kita saat ini memiliki kualifikasi pendidikan yang belum sesuai dengan standar, baik sertifikasinya, jenjang pendidikannya, dan di sisi lain guru dituntut terus adaptif-inovatif terhadap perkembangan zaman. Jadi kualitas pendidikan anak-anak kita juga akan terus update dan tidak tertinggal,” sebutnya lagi.

Selain itu, lanjut doktor hukum alumnus Unhas Makassar itu, perbaikan kualitas guru juga layak diimbangi dengan kesejahteraannya. Selain gaji pokok dari pemerintah, diharapkan ada tunjangan profesi melalui sertifikasi tersebut dan program pembiayaan penelitian maupun hibah riset.

“Kesejahteraan guru harus diperhatikan dengan semangat pemerataan, guru di daerah-daerah terluar dan terdalam yang aksesnya terbatas harus mendapat perhatian intensif. Selain itu fasilitas sekolah di daerah itu bisa dilengkapi dengan sarana-sarana dasar dan pendukung. Beberapa kali saya dalam kunjungan ke daerah terpencil menemui masalah-masalah tersebut. Dan lagi, pemerintah provinsi itu harus memberikan Perdasus soal pendidikan yang akan menjadi rujukan regulasi mengatur semua kabupaten/kota,” katanya.

“Kita berharap dampak Otsus itu harus dinikmati, dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya anak-anak kita yang nantinya akan studi. Sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Otsus dan Peraturan Pemerintah 106/107 tahun 2021 semuanya telah diatur, termasuk juga dalamnya kebutuhan-kebutuhan sekolah, mulai dari seragam sekolah, sepatu dan buku tulis dan lain sebagainya termasuk makan bergizi pun telah diatur dalam PP ini. Tapi sekali lagi, kami apresiasi Pak Bupati Manokwari dan sejumlah bupati di Papua Barat yang giat dan betul-betul mendukung program pendidikan gratis dan tentu mampu mengimplementasikan Otsus itu dengan baik. Selamat berkarya untuk para kepala daerah di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -