Minggu, 16 Agustus 2026
BerandaBerita DaerahFilep Wamafma: 81 Tahun NKRI, Papua Kaya Sumber Daya Tapi Rakyatnya Masih...

Filep Wamafma: 81 Tahun NKRI, Papua Kaya Sumber Daya Tapi Rakyatnya Masih Bergelut dengan Kemiskinan

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Tanah Papua dikenal memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Namun, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Dr. Filep Wamafma dalam refleksi HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada September 2025, tingkat kemiskinan masih berada pada 17,82% di Provinsi Papua, 19,26% di Papua Selatan, 27,21% di Papua Pegunungan, dan 29,45% di Papua Tengah yang menjadikannya salah satu daerah dengan persentase penduduk miskin paling tinggi secara nasional. Angka-angka tersebut menunjukkan adanya paradoks pembangunan, Papua kaya sumber daya, tetapi sebagian masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan.

“Papua tidak semata-mata menjadi wilayah yang hanya menerima transfer fiskal dari pemerintah pusat, namun juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang 2024, pendapatan negara di Provinsi Papua mencapai Rp18,24 triliun, atau 147,55% dari target APBN, dengan pertumbuhan 26,02% dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menegaskan bahwa sumber daya dan aktivitas ekonomi di Papua memiliki kontribusi penting terhadap negara,” katanya, Sabtu (15/8/2026).

“Jika Papua memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, mengapa sebagian besar rakyatnya masih menghadapi kemiskinan, ketimpangan, layanan dasar terbatas, konflik keamanan dan persoalan hak atas tanah?” ungkap Filep lagi.

Ia lantas menyinggung Otonomi Khusus Papua yang telah menjadi instrumen afirmasi pembangunan. Berdasarkan kebijakan fiskal saat ini, Dana Otsus Papua dialokasikan sebesar 2,25% dari pagu DAU nasional selama 20 tahun, mulai 2022 hingga 2041. Pada 2025, alokasi dana Otsus Papua tercatat mencapai sekitar Rp12,6 triliun yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat, sementara angka sekitar Rp10 triliun merupakan rencana alokasi atau penyesuaian pada periode berikutnya, dengan pengelolaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan tiap wilayah otonomi baru.

“Setelah puluhan tahun pelaksanaan Otsus, evaluasi tidak cukup diwakili dengan paparan angka dan besarnya anggaran. Namun melalui dampak yang nyata seperti menurunnya kemiskinan, meningkatnya kualitas pendidikan dan kesehatan, bertambahnya kesejahteraan Orang Asli Papua, penguatan ekonomi masyarakat adat, serta meningkatnya keadilan dan pemerataan pembangunan. Sehingga Otsus tidak hanya sebagai kebijakan transfer fiskal, tetapi menjadi instrumen untuk mengubah struktur ketimpangan dan memperkuat eksistensi masyarakat Papua,” kata Wakil Ketua Pansus Otsus DPD RI ini.

HAM dan Konflik Keamanan: Pembangunan Harus mengutamakan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Filep menekankan bahwa persoalan pembangunan Papua tidak dapat dipisahkan dari situasi HAM dan konflik bersenjata. Komnas HAM mencatat 113 peristiwa terkait HAM di Papua sepanjang 2024, dengan 85 peristiwa berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. Dari 61 korban jiwa yang tercatat, 32 diantaranya merupakan warga sipil. Komnas HAM juga menyoroti dampak konflik terhadap pengungsi internal.

“Bagaimana akan membangun Papua secara berkelanjutan jika sebagian masyarakatnya hidup dalam ketakutan dan konflik, dan beberapa bertahan dalam pengungsian. Negara membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif seperti perlindungan masyarakat sipil, penghormatan HAM, penegakan hukum, dialog, pemulihan korban, dan penyelesaian akar persoalan konflik,” tegas Filep.

PSN dan Hak Masyarakat Adat

Terhadap dinamika implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN), Filep menegaskan bahwa pembangunan nasional juga harus memastikan agenda percepatan investasi tetap menghormati hak masyarakat adat.
Dia lantas menyinggung hasil kajian Komnas HAM mengenai dampak PSN terhadap HAM yang menemukan sejumlah persoalan, antara lain soal tata kelola yang bermasalah, pengadaan lahan yang tidak adil, dampak lingkungan, lemahnya mekanisme pengaduan dan pemulihan, serta dugaan pelanggaran sejumlah hak asasi manusia.

“Dalam konteks Papua, persoalan ini menjadi semakin penting karena tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah ruang hidup, identitas, sumber penghidupan, dan bagian dari hubungan sosial-budaya masyarakat adat. Khusus terkait PSN di Merauke, Komnas HAM juga mencatat adanya penolakan masyarakat adat dan kekhawatiran mengenai keterlibatan masyarakat lokal serta hak atas tanah dan wilayah adat,” sebutnya.

“Karena itu, paradigma pembangunan harus melibatkan masyarakat adat secara bermakna, menghormati hak ulayat, pembagian manfaat secara adil dan jaminan perlindungan lingkungan. Sehingga kekayaan sumber daya alam, adanya kebijakan fiskal, investasi, Otsus, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan nasional benar-benar menghasilkan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Filep.

Oleh sebab itu, Sekretaris MPR For Papua ini menambahkan bahwa pembangunan Papua harus mengutamakan asas keberlanjutan, dari konflik menuju perdamaian, dari pendekatan keamanan semata menuju pendekatan HAM dan keadilan, dari pembangunan untuk Papua menuju pembangunan bersama masyarakat Papua, dari tanah sebagai objek investasi menuju tanah sebagai ruang hidup yang haknya wajib dihormati.

“Papua bukan sekedar soal sumber daya alam, tapi juga pemberdayaan SDM yang berhak menikmati keadilan, kesejahteraan, keamanan, dan pembangunan yang bermartabat. Papua harus menjadi bagian dari kemajuan Indonesia, masyarakatnya dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -